PEREMPTORY NORMS:
Lebih Superior
Dibanding ‘Moralitas Internasional’ atau Perjanjian
Internasional’
Lauterpacht:
‘Peremptory Norms (jus cogens)’
dilahirkan dari otoritas hukum yang unik. Peremptory
norms lahir dari interelasi dua sumber yaitu ‘moralitas internasional’ dan ‘prinsip-prinsip
umum praktek negara’.[1]
Posisi jus cogens menurut Lauterpach
dalam praktek atau pelaksanaanya merupakan sebuat konsep yang superior diantara
‘hukum kebiasaan internasional’ dan ‘perjanjian internasional’.[2]
[1]Evan J. Criddle
& Evan Fox Decent, A Fiduciary Theory
of Jus Cogens, artikel dimuat dalam Yale Journal of International Law, Vol.
34, 2009, hlm.336
[2]
Evan J.
Criddle & Evan Fox Decent, A
Fiduciary Theory of Jus Cogens, artikel dimuat dalam Yale Journal of
International Law, Vol. 34, 2009, hlm.337.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar