Jumat, 27 Desember 2013

PEREMPTORY NORMS: Lebih Superior Dibanding ‘Moralitas Internasional’ atau Perjanjian Internasional’



PEREMPTORY NORMS: Lebih Superior
Dibanding  ‘Moralitas Internasional’ atau Perjanjian Internasional’

Lauterpacht: ‘Peremptory Norms (jus cogens)’ dilahirkan dari otoritas hukum yang unik. Peremptory norms lahir dari interelasi dua sumber yaitu ‘moralitas internasional’ dan ‘prinsip-prinsip umum praktek negara’.[1] Posisi jus cogens menurut Lauterpach dalam praktek atau pelaksanaanya merupakan sebuat konsep yang superior diantara ‘hukum kebiasaan internasional’ dan ‘perjanjian internasional’.[2]


[1]Evan J. Criddle & Evan Fox Decent, A Fiduciary Theory of Jus Cogens, artikel dimuat dalam Yale Journal of International Law, Vol. 34, 2009, hlm.336
[2] Evan J. Criddle & Evan Fox Decent, A Fiduciary Theory of Jus Cogens, artikel dimuat dalam Yale Journal of International Law, Vol. 34, 2009, hlm.337.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar