MEMBACA
PEMIKIRAN WESLEY NEWCOMB HOHFELD
MELALUI
BUKU CARL WELLMAN
(1)
Saya pernah diminta menginventarisir
seputar pemikiran Wesley Newcomb Hohfeld
tentang ‘hak’.[1] Pemikiran
Hohfeld dapat dibaca dalam buku karya Carl Wellman yang terbit tahun 1985.[2]
Wellman merupakan sorang profesor filsafat di Universitas Washinton, St Louis.
Ia dalam bukunya mencoba lima hal pokok terkait hak.[3]
Pertama, apakah hak itu? Kedua, bagaimana dapat seseorang
mengetahui bahwa apa yang dinyatakannya itu benar-benar sungguh merupakan hak? Ketiga,
Apakah jika keberadaan beberapa hak yang spesifik telah ditetapkan, bagamaina
manusia mengikutinya dalam bertingkah laku? Keempat, jenis atau macam
keadaan apa untuk dapat dikatakan hak? Kelima, Apakah (jika ada), seberapa
pentingkah hak itu?
Dalam menjawab
pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, Wellman
menggunakan konsep pemikiran Hohfeld. Hal tersebut bukan tanpa sebab karena
(sebagaimana dinyatakannya sendiri) bahwa Wellman hanya seorang ahli filsafat
moral. Ia menyadari bahwa dirinya tidak dilatih secara khusus di bidang hukum.[4]
Wesley Newcomb Hohfeld, demikian Wellman, memberikan kontribusi dalam lima hal.
Pertama, konsepsi hukum fundamental Hohfeld berhasil membersihkan
ambiguitas tulisan-tulisan yang berkaitan dengan hak yang ada pada waktu itu. Hohfeld
dapat menjelaskan secara rinci dan teliti sekali pengujian penggunaan ungkapan
tersebut sebagaimana terjadi, baik pada putusan pengadilan maupun yang
disajikan dalam literatur buku-buku hukum. Ia membedakan antara hak (claim), hak khusus (privilege), wewenang (power),
kebebasan (immunity). Hal demikian
dapat menghindari kebingungan konseptual.[5]
Secara tajam Hohfeld membedakan empat macam konsepsi hukum fundamental, dengan
memberinya contoh:[6]
(1)
“X has a legal claim against Y with
respect to some action if and only if Y has a legal duty to X to perform that
action”.
(2)
“X has a legal privilege in face of Y to perform some action if and only if X has no legal duty to
Y to refrain from doing that action.
(3)
“X has a legal power over Y with respect to
some legal relation if and only if X is able to perform some action that
changes this legal relation of Y in some way”.
(4)
“X has a legal immunity from Y with respect to
some legal relation if and only if Y is unable to perform any action that would
change this legal relation of X”
(Bersambung...)
[1]Pemikiran Wesley Newcomb Hohfeld disajikan dalam buku
berjudul Fundamental Legal Conceptions
yang diterbitkan New Haven, Yale University tahun 1919. Lihat daftar pustaka buku Carl Wellman, A Theory of Rights: Person Under Laws, Institutions, and Morals, Rowman
& Allaheld, hlm.221.
[2]Judul lengkap Buku Carl Wellman adalah A Theory of Rights: Person Under Laws,
Institutions, and Morals.
[3]Carl Wellman, 1985, A Theory of Rights: Person Under Laws, Institutions, and Morals, Rowman
& Allaheld, hlm. 1-2.
[4]Ibid, hlm.5.
[5]Ibid, hlm.8.
[6]Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar