Minggu, 12 Januari 2014

MAKNA “I HAVE A RIGHT TO ...” MENURUT H.L.A. HART



MAKNA “I HAVE A RIGHT TO ...” MENURUT H.L.A. HART

Hart mengamati secara cermat ungkapan “Saya memiliki hak untuk...” digunakan dalam dua konteks. Pertama, ketika ‘yang menuntut’ memiliki pembenaran (justifikasi) khusus atas gangguan, dengan kebebasan lain, yang orang lain tidak memilikinya. Kedua, ketika ‘yang menuntut’ menolak atau berkeberatan terhadap gangguan yang dilakukan oleh orang lain yang tidak memiliki dasar pembenar.[1]



[1] H.A.L. Hart, 1955, “Are There Any Natural Rights, dimuat dalam Jurnal Philosophical Review, hlm.183. Bahan dikutip dari Carl Wellman, A Theory of Rights: Person Under Laws, Institutions, and Morals, Rowman & Allaheld, hlm.10.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar