MAKNA “I HAVE A RIGHT TO ...” MENURUT H.L.A. HART
Hart mengamati secara
cermat ungkapan “Saya memiliki hak untuk...” digunakan dalam dua konteks. Pertama,
ketika ‘yang menuntut’ memiliki pembenaran (justifikasi) khusus atas gangguan,
dengan kebebasan lain, yang orang lain tidak memilikinya. Kedua, ketika ‘yang
menuntut’ menolak atau berkeberatan terhadap gangguan yang dilakukan oleh orang
lain yang tidak memiliki dasar pembenar.[1]
[1] H.A.L. Hart, 1955, “Are There Any Natural Rights”, dimuat dalam Jurnal Philosophical Review, hlm.183. Bahan
dikutip dari Carl Wellman, A Theory of
Rights: Person Under Laws, Institutions, and Morals, Rowman & Allaheld,
hlm.10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar